
Pemerintah Kota Banda Aceh melalui dinas yang membidangi koperasi menyatakan empat Koperasi Desa Merah Putih telah menjalankan usaha pada 18 Juni 2026.
Empat gampong yang disebut
Empat koperasi tersebut berada di Gampong Jawa, Geuceu Komplek, Lamjabat, dan Keuramat. Usaha yang dijalankan mencakup gerai sembako. Tiga di antaranya juga disebut menjalankan pangkalan elpiji, sedangkan satu memiliki layanan agen perbankan dan pos.
90 KDMP telah berbadan hukum
Sumber yang sama menyebut 90 KDMP telah terbentuk dan berbadan hukum di Banda Aceh. Jumlah ini sejalan dengan 90 gampong yang tercatat pada portal resmi Kota Banda Aceh.
Operasional tetap membutuhkan penguatan
Pemkot juga menyoroti kendala sumber daya manusia dan pemahaman tata kelola koperasi. Dengan demikian, tahap setelah legalitas adalah memastikan manajemen usaha, kepatuhan, dan layanan anggota benar-benar berjalan.
Sumber utama
Artikel ini merupakan ringkasan original dari informasi publik. Baca sumber lengkap di ANTARA News Aceh.
